PERSERODA (PD YANG TELAH BERUBAH MENJADI PT) DALAM MENJUAL ASET TANAHNYA


Banyak sekali Perusahaan Daerah (PD) di Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40 Tahun 2007, bertransformasi atau berubah menjadi PT Perseroda. Di Legal Opinion sebelumnya (di Website Penulis ini) Penulis telah menulis dalil Hukum atau Landasan Hukum terkait ini sesuai dengan Peraturan perundangan-Undangan yang berlaku di Indonesia.

Agar para pembaca  lebih mudah memahami tulisan Penulis dalam Legal Opinion sebelumnya di Web Penulis ini, Penulis berinisiasi membuat Video singkatnya, Berikut Video terkait :


Berikut Video diatas Penulis juga Upload di Akun Youtube Penulis :

 

Semoga bermanfaat, Terima Kasih.


Fiat Justitia Ruat Caelum

www.adv-akmal.legal