PERSERODA (PD YANG TELAH BERUBAH MENJADI PT) DALAM
MENJUAL ASET TANAHNYA
Banyak sekali Perusahaan Daerah (PD) di Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) Nomor 40 Tahun 2007, bertransformasi atau berubah menjadi PT Perseroda. Di Legal Opinion sebelumnya (di Website Penulis ini) Penulis telah menulis dalil Hukum atau Landasan Hukum terkait ini sesuai dengan Peraturan perundangan-Undangan yang berlaku di Indonesia.
Agar para pembaca lebih mudah memahami tulisan Penulis dalam Legal Opinion sebelumnya di Web Penulis ini, Penulis berinisiasi membuat Video singkatnya, Berikut Video terkait :
Berikut Video diatas Penulis juga Upload di Akun Youtube Penulis :
